| Jum'at, 21 September 2007 |
|
Hutan Sukawayana Kian Kritis
Wakil
Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami menegaskan, Penkab Sukabumi akan
melayangkan surat kepada Menteri Kehutanan (Menhut), untuk mempertanyakan
pengelolaan kawasan konservasi hutan Sukawayana di Desa Citepus, Kec. Palabuhan
Rat. Masalahnya, hingga saati ini pengelolaan kawasan konservasi itu semakin
tidak jelas. Padahal kondisinya sudah semakin kritis akibat penjarahan.
Ketidakjelasan
pengelolaan kawasan hutan konservasi Sukawayana ini, lanjut Marwan, memberikan
peluang bagi siapapun untuk memanfaatkannya. Tak terasa kawasan hutan
konservasi ini sudah hamper penuh oleh pedagang dengan cara mendirikan bangunan
permanent dan semipermanen. Semakin banyak bangunan berdiri di lokasi tersebut,
akan semakin sulit untuk “membersihkannya”.
Sayangnya
tanggungjawab pengelolaan berada ditangan kehutanan. Pemkab Sukabumi selama ini
hanya mampu menonton tanpa bisa bertindak menyangkut kewenangan pengelolaan kawasan Konservasi
Sukawayana kian tidak menunjukan keseimbangan potensi hayatinya, dipastikan
akan menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar sekaligus mengancam
kawasan hutan tersebut.
“Karena
kondisinya sudah seperti ini, banyak binatang dilindungi yang tadinya sering
muncul mewarnai kawasan hutan konservasi, kini hilang entah kemana dan ini
sangat disayangkan,” jelas Marwan.
Dipenuhi
bangunanan liar
Berdasarkan
catatan, lanjut Marwan, kondisi terakhir sudah sangat memprihatinkan. Hmapir
disepanjang kawasan Sukawayana dipenuhi bangunan liar. Sayangnya, pihak yang
memiliki tanggung jawab penuh mengelola kawasan itu, seperti tidak berupaya
mengantisipasi dan melakukan tindakan. “Saya tidak tahu apa yang menjadi
kendala pihak-pihak terkait, hingga pengelolaan kawasan hutan lindung itu tidak
jelas programnya,” ujar Marwan.
Dikatakan,
akibat kawasan hutan lindung tidak tertata dengan baik, juga berdampak terhadap
merosotnya nilai jual kepariwisataan di Pantai Palabuhanratu. Sebab, akibat
maraknya bangunan liar, kawasan itu jadi kumuh. “ Kalau kewenangan itu ada ditangan
Pemkab Sukabumi, pasti sudah kita tangani. Contohnya Pantai Karanghawu yang
selama ini kumuh oleh bangunan liar, sudah diterbitkan. Ini semata-mata agar
kawasan pantai asri dan indah,” papar Marwan Harmami.
: Degradasi Fungsi Hutan Memprihatinkan Dishut Jabar Bertekad Pulihkan Fungsi Hutan Pada Tahun 2010 12 Negara Bersatu Atasi Soal Hutan Menhut MS. Kaban Tanam 8500 Pohon Pemhijauan di Bogor KBU Rusak, Bandung dalam Incaran Bencana
| Sumber |
: |
|
| Penulis |
: |
|
| File |
: |
Hutan Sukawayana Kian Kritis.doc (24 KB) [download] |
| Telah Dibaca |
: |
577 Kali |
|