Selamat Datang di Website Resmi Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat
Jumat, 03 Sep 2010 
 Hal. Utama  Peta Situs  Kontak Login  Daftar User
Pilih Bahasa
Cari   
Menu Utama
- Tentang Dinas Kehutanan
- Instansi
- Layanan
- Pejabat
Informasi
- Agenda
- Sorotan Kita
- Info Multimedia
- Artikel
- Arsip
- Data Statistik *New
- Aneka Usaha Hutan *New
- THR Ir. H. Djuanda *New
- Kawasan Konservasi *New
- Satwa yg dilindungi *New
- Perundangan *New
- DAS JAWA BARAT
- Tanaman Obat
- Kayu Perdagangan
- Tanaman Hutan Kota
- Informasi Lelang
Ragam
- Link Terkait
- Galeri Foto
- Polling
- Forum
- Buku Tamu
- Daftar Istilah
- Majalah Surili
Data Statistik
- Bidang Planologi
- Bidang Produksi dan Usaha Kehutanan
- Bidang Konservasi
- Bidang Rehabilitas Hutani dan Lahan
- Umum
- Struktur Organisasi








Senin, 5 Nopember 2007
Selamatkan Puspa dan Satwa Indonesia

Presiden RI saat itu, Soeharto, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1993, menetapkan setiap tanggal 5 November sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN).

Ditetapkan pula sejumlah puspa (tumbuhan/flora) dan satwa (hewan/fauna) yang menjadi identitas negara kita. Ada puspa dan satwa bangsa, puspa dan satwa pesona, serta puspa dan satwa langka. Untuk puspa bangsa adalah bunga melati, sedangkan puspa pe- sona anggrek bulan, dan puspa langka adalah padma raksasa. Sedangkan satwa nasional ditetapkan komodo, kemudian ikan siluk merah sebagai satwa pesona, dan elang jawa sebagai satwa langka.

Di luar itu, tiap-tiap provinsi menetapkan pula identitas daerah masing-masing, yaitu puspa dan satwa khas daerah yang bersangkutan. Jadi, saat ini setidaknya ada 33 puspa daerah dan 33 satwa daerah. Masing-masing dengan keunikan dan karakteristik yang khas.

Sayangnya, meski peringatan tersebut dilakukan setiap tahun, pada kenyataannya kondisi ini tidak mengurangi ancaman terhadap flora dan fauna di Indonesia. Bahkan dari waktu ke waktu, kepunahan berbagai macam flora dan fauna yang kita miliki, terus bertambah.

Beberapa jumlah yang terancam punah di antaranya dari kelompok orangutan dan harimau sumatera. Sedangkan harimau jawa dan harimau bali sudah dinyatakan punah sejak bertahun-tahun lalu. Beberapa spesies yang juga menghadapi ancaman kepunahan di antaranya 104 jenis burung, 57 jenis mamalia, 21 jenis reptil, 65 jenis ikan tawar, dan 281 jenis tumbuhan. Kondisi ini sungguh memprihatinkan. Apalagi bukan hanya Indonesia yang mengalami kepunahan puspa dan satwa, tetapi di seluruh dunia.

The International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) atau bisa juga disebut Persatuan Internasional Konservasi Sedunia, dan Masyarakat Ahli Primata Internasional (International Primatological Society) bekerja sama dengan Conservation International (CI) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan, sebesar 29 persen dari seluruh jumlah spesies primata dunia berada dalam bahaya kepunahan.

Sebanyak 60 pakar dari 21 negara mengumpulkan laporan yang diberi tajuk "Primata di Ambang Bahaya: Daftar 25 Jenis Primata yang Paling Terancam Punah di Dunia 2006-2008". Di dalam laporan itu, para pakar memperingatkan bahwa kegagalan untuk merespons ancaman itu, kini diperburuk oleh terjadinya perubahan iklim, yang akan membawa kepunahan jenis primata pertama dalam kurun waktu lebih dari satu abad.

Secara keseluruhan, daftar merah (red list) IUCN telah mengklasifikasikan 114 jenis dari 394 spesies primata di dunia dalam status terancam punah. Para pemburu membunuh primata untuk dikonsumsi atau dijual dagingnya, para pedagang menangkap primata untuk diperdagangkan dalam keadaan hidup, sementara para pembalak dan pembangun lahan menghancurkan habitat primata.

Sebagai Gudang

Selama ini Indonesia dikenal sebagai "gudang"nya keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna. World Conservation Institute menyebutkan lebih dari 16 persen flora dan fauna dunia ada di Indonesia. Paling tidak, penghuni alam Indonesia ada 2.904 spesies mamalia, 1.519 spesies burung, 270 spesies amfibi, 600 spesies reptilia, dan 600 spesies terumbu karang. Selain itu, lebih dari 16 persen flora dan fauna dunia ada di Indonesia

Namun sayang, kondisi ini terus mengalami penurunan seiring dengan mulai rusaknya habitat akibat ulah manusia. Laju degradasi hutan hingga perburuan satwa ilegal secara perlahan menghancurkan kekayaan alam Indonesia itu.

Sebenarnya, perlindungan terhadap satwa-satwa telah tertuang dalam berbagai peraturan seperti UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, SK Menteri Kehutanan No 301/ KPTS/II/1991, PP No 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Appendix Conventionan International Trade In Endangered Species.

Tetapi sekali lagi, sampai kini praktik-praktik pembantaian dan perdagangan satwa justru semakin marak tanpa adanya tindakan hukum yang tegas. Laju penyusutan hutan di Indonesia yang tinggi akan menimbulkan dampak yang besar terhadap keberadaan satwa dan tumbuhan pada ekosistem hutan.

Akibatnya, ancaman terhadap populasi satwa akibat dari kegiatan perambahan hutan, penebangan liar, kebakaran hutan, konversi lahan, perburuan liar, dan perdagangan satwa liar terjadi pada sejumlah satwa. Hal itu mengancam antara lain, kera hidung panjang atau bekantan, yang merupakan hewan langka dilindungi yang terjadi di hutan perbatasan Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dengan wilayah Tamiyang Layang, Kalimantan Tengah, dan di hutan perbatasan Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Timur. Peneliti bekantan menyebutkan sekitar 70 ekor bekantan terbunuh dalam sekali perburuan diperbatasan

Satwa lainnya yang terancam yakni banteng yang populasinya di Pulau Jawa. Diperkirakan tinggal sekitar 950 ekor tersebar di kawasan hutan lindung, seperti Baluran, Alas Purwo, Pangandaran, Ujung Kulon, dan Meru Betiri. Penurunan populasi banteng disebabkan oleh gangguan berupa perburuan liar, predator, dan sumber makanan yang berkurang.

Hewan endemik Pulau Sulawesi, seperti anoa, babi rusa, kera makaka, dan kuskus juga ikut terkena dampaknya. Populasi anoa diperkirakan hanya tersisa 120-150 ekor, yang sebagian besar menetap di Taman Nasional Lore Lindu. Satu lagi ancaman serius yang bakal memunahkan flona dan fauna di Indonesia. Ancaman itu adalah perubahan iklim. Di Indonesia, bukti-bukti terjadinya perubahan iklim beserta dampaknya sudah mulai diketahui.

Direktur Iklim dan Energi WWF-Indonesia, Fitrian Ardiansyah mengatakan, pada 1997/1998, badai El Nino telah menyebabkan terjadinya peristiwa pemutihan karang secara luas di beberapa wilayah, seperti bagian timur Sumatera, Jawa, Bali, dan Lombok. Di Kepulauan Seribu, 90-95 persen terumbu karang yang berada hingga kedalaman 25 meter mengalami kematian akibat pemutihan karang. Sementara, di Bali Barat sendiri pemutihan karang menyerang 75-100 persen tutupan karang.

Berbagai kenyataan di atas jika terjadi akan mengakibatkan ke- kayaan keanekaragaman hayati Indonesia musnah. Lalu bagaimana dengan HCPSN?.



:
  • Tahun 2007, Dishut Jabar Akan Ajukan Penanaman Mangrove
  • Dishut Jabar Sosialisasikan Sistem Dokumen Kayu Rakyat
  • Mari Kita Ciptakan Budaya Rumah Ozon
  • Target IPM Jabar 2010 Mustahil
  • IPM Jabar

    Sumber  : http://www.suarapembaruan.com/
    Penulis  : E-7
    File  : ---
    Telah Dibaca  : 1372 Kali

  •   >> Ke Indeks Berita 
    Website Resmi Dinas Kehutanan Provinsi jawa Barat © 2007                     Powered By Clear Syntax Engine