Selamat Datang di Website Resmi Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat
Rabu, 10 Feb 2010 
 Hal. Utama  Peta Situs  Kontak Login  Daftar User
Pilih Bahasa
Cari   
Menu Utama
- Tentang Dinas Kehutanan
- Instansi
- Layanan
- Pejabat
Informasi
- Agenda
- Sorotan Kita
- Info Multimedia
- Artikel
- Arsip
- Data Statistik *New
- Aneka Usaha Hutan *New
- THR Ir. H. Djuanda *New
- Kawasan Konservasi *New
- Satwa yg dilindungi *New
- Perundangan *New
- DAS JAWA BARAT
- Tanaman Obat
- Kayu Perdagangan
- Tanaman Hutan Kota
- Informasi Lelang
Ragam
- Link Terkait
- Galeri Foto
- Polling
- Forum
- Buku Tamu
- Daftar Istilah
- Majalah Surili








Jum'at, 19 Oktober 2007
Tidak Boleh Gegabah Memanfaatkan Lahan Gambut

 

                        Demikian penilian para peneliti gambut akan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengelolaan Kawasan Gambut. Rancangan tersebut di targetkan selesai tahun 2008.

            Rancangan perpres diantaranya berisi pelestarian dan pemanfaatan lahan gambut, baik kawasan lindung maupun budidaya. Pemanfaatan antara lain untuk budidaya pertanian, perikanan, pertambangan, kehutanan, peternakan, industri dan permukiman.

            Menurut para ahli  tersebut, pemanfaatan budidaya pada lahan gambut harus amat berhati-hati. Bahkan ada yang menyarankan seharusnya dikonservasi karena pemanfaatan lahan gambut masih kontroversial.

            ”Pengaturan harus sangat ketat menyangkut pemanfaatan budidaya,”kata ahli peneliti utama bidang ekologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Herwint Simbolon.

            Selama tahun 1997-2007 ia mengoordinasi penelitian ekosistem lahan gambut bekerja sama dengan Japan Society for Promotion of Science (JSPS) dilahan gambut sejuta hektar Kalimantan Tengah.

            Akibat alih fungsi lahan diikuti pembukaan kanal-kanal, karbon yang diserap lahan gambut lebih kecil dari pada yang dilepaskan. Kini kanal-kanal diblok untuk menaikan air tanah agar gambut tetap basah.

            ”Jangan hanya memikirkan keuntungan finansial sesaat karena resikonya besar,”ujar Herwint.

           

Tondon Air

            Menurut Direktur Pusat Kerja Sama Internasional mengenai Manajemen Lahan Gambut Tropika Universitas Palangkaraya (Cimtrop) Suwido H Limin, peneliti gambut sejak 1993, satu kilogram mampu menyimpan 10 kiogram air-sifatnya seperti spons.

            Karena sifatnya itulah, jika terjadi kebakaran dilahan gambut penyemprotan air harus sampai pada titik jenuhnya baru bisa dipadamkan.

            Tak terbantahkan, selain penyerap karbon, gambut berfungsi sebagai tandon air alami yang mendistribusikannya kekawasan sekitarnya.  Alih fungsi lahan tanpa didasari penelitian yang detail dan benar hanya berubah malapetaka.

            Menurut dia, budidaya pertanian atau perkebunan relatif aman dilahan gambut dengan ketebalan kurang dari satu meter. Catatan, lapisan bawahnya berupa tanah biasa (mineral liat), bukan granit atau pasir.

            Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Kemitraan Kehutanan Sunaryo mengatakan, salah satu tujuan utama perpres adalah meningkatkan kontrol dan pengawasan pemanfaatan lahan gambut yang selama ini dinilai masih lemah. (GSA)



:
  • Degradasi Fungsi Hutan Memprihatinkan
  • Dishut Jabar Bertekad Pulihkan Fungsi Hutan Pada Tahun 2010
  • 12 Negara Bersatu Atasi Soal Hutan
  • Hutan Sukawayana Kian Kritis
  • Menhut MS. Kaban Tanam 8500 Pohon Pemhijauan di Bogor

    Sumber  : Kompas
    Penulis  :
    File  : ---
    Telah Dibaca  : 1136 Kali

  •   >> Ke Indeks Berita 
    Website Resmi Dinas Kehutanan Provinsi jawa Barat © 2007                     Powered By Clear Syntax Engine