Hero section image background

Pengajuan keberatan

Menurut Pasal 35 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pemohon informasi publik berhak mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan Pejabat PPID.

gambar ke-0
gambar ke-1

Alur Pengajuan Keberatan Informasi Publik

Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat

 

Tahap 1: Persiapan Dokumen

Pengaju keberatan mempersiapkan dokumen pendukung, meliputi:

  • Berkas permohonan informasi sebelumnya, jika keberatan didasarkan pada:

    • Penolakan permohonan informasi (Pasal 35 huruf a).
    • Tidak ditanggapinya permintaan informasi (huruf c).
    • Tanggapan informasi tidak sesuai permintaan (huruf d).
    • Informasi tidak dipenuhi (huruf e).
    • Biaya tidak wajar (huruf f).
    • Keterlambatan penyampaian informasi (huruf g).
  • Salinan identitas pemohon:

    • Individu: KTP/SIM/Paspor.
    • Kelompok orang:
      • KTP/SIM/Paspor anggota kelompok.
      • Surat kuasa bagi perwakilan kelompok.
    • Organisasi berbadan hukum:
      • Surat pengesahan badan hukum dari Kemenkumham.
      • KTP/SIM/Paspor perwakilan organisasi.
      • AD/ART organisasi.

Jika keberatan didasarkan pada tidak disediakannya informasi berkala (Pasal 35 huruf b), pengajuan keberatan harus dilakukan paling lambat 30 hari kerja setelah jawaban atas permohonan diterima.

 

 

Tahap 2: Pengajuan Keberatan

  • Pemohon mendatangi Desk Layanan PPID.
  • Mengisi Formulir Keberatan sesuai alasan yang diajukan.

 

Tahap 3: Verifikasi Dokumen

  • Desk Layanan PPID memeriksa kelengkapan administrasi dokumen pengajuan keberatan.

 

Tahap 4: Proses Tindak Lanjut

  • Pemohon menunggu proses penyelesaian keberatan dalam waktu maksimal 30 hari kerja sejak keberatan diterima.

 

Tahap 5: Jawaban Keberatan

  • Pemohon menerima jawaban resmi atas keberatan yang diajukan dari Atasan PPID.

 

 

Dengan alur ini, proses pengajuan keberatan di Dinas Kehutanan Jawa Barat diatur secara transparan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

 

Gambar ke-1

Formulir Pengajuan Keberatan Terhadap Permohonan Informasi

Unduh Formulir Pernyataan Keberatan Terhadap Permohonan Informasi

Gambar ke-2

Formulir Penolakan

Menyediakan Dokumen Jawaban Ppid Atas Penolakan Permohonan Informasi

Gambar ke-3

Alasan Yang Dapat Digunakan Pemohon Informasi Mengajukan Keberatan

Persyaratan dasar untuk mengajukan keberatan pada Dinas Kehutanan Jabar, termasuk waktu respon,sanksi yang diberikan jika permohonan ditolak, dan cara mengajukan banding jika keberatan ditolak.

Gambar ke-4

Form Pengajuan Keberatan

Form Pengajuan Keberatan Secara Online