Open Data
Temukan Dataset, Infografik, dan Visualisasi data akurat di Open Data Jabar
Selayang Pandang tentang Dinas Kehutanan Provisi Jawa Barat
Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat awalnya merupakan Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Provinsi Jawa Barat yang berada di bawah naungan Departemen Kehutanan dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Kehutanan. Pembentukan Kantor Wilayah Kehutanan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 34/Kpts-11/1983 tertanggal Maret 1983 tentang Organisasi Tata Kerja Wilayah di Provinsi.
Pada masa awalnya, Kepala Kantor Wilayah Kehutanan Provinsi Jawa Barat juga merangkap sebagai Kepala Kantor Wilayah Kehutanan Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan tanggal 17 Maret 1984. Penggabungan ini dianggap strategis karena Jawa Barat sebagai daerah hulu memiliki banyak keterkaitan permasalahan dengan DKI Jakarta. Pemecahan masalah dapat dilakukan secara terpadu antara kedua wilayah tersebut.
Namun, seiring berkembangnya pembangunan sektor kehutanan dan meningkatnya kompleksitas tugas, penggabungan tersebut dinilai kurang efisien baik dari segi tata hubungan kerja maupun kelancaran operasional harian. Oleh karena itu, melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 054/Kpts/OP/4/1985, dilakukan pemisahan antara Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Setelah pemisahan, Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Provinsi Jawa Barat menjadi institusi vertikal tipe A di bawah Departemen Kehutanan yang bertugas melaksanakan tugas pokok dan fungsi kehutanan di wilayah Jawa Barat. Inilah cikal bakal Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat yang terus berkembang dalam menjalankan peran strategisnya hingga saat ini.