Tata Cara Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat
1. Penyelesaian Sengketa Secara Langsung
- Pemohon datang langsung ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dan:
- Mengisi Formulir Permohonan Penyelesaian Sengketa yang disediakan petugas.
- Membawa bukti-bukti dokumen berikut:
- Surat permohonan informasi kepada Badan Publik beserta tanda terimanya.
- Jawaban atas permohonan informasi dari Badan Publik (jika ada) dan tanda terimanya.
- Surat pengajuan keberatan kepada Badan Publik beserta tanda terimanya.
- Jawaban atas pengajuan keberatan dari Badan Publik (jika ada) dan tanda terimanya.
- Identitas pemohon, berupa:
- Individu: KTP.
- Badan Hukum: Anggaran Dasar yang telah disahkan. Jika diwakili, dilengkapi dengan surat kuasa resmi.
2. Penyelesaian Sengketa Secara Tertulis
- Pemohon mengirimkan Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi ke Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
- Surat tersebut harus melampirkan:
- Surat permohonan informasi kepada Badan Publik dan tanda terimanya.
- Jawaban atas permohonan informasi dari Badan Publik (jika ada) dan tanda terimanya.
- Surat pengajuan keberatan kepada Badan Publik beserta tanda terimanya.
- Jawaban atas pengajuan keberatan dari Badan Publik (jika ada) dan tanda terimanya.
- Identitas pemohon, berupa:
- Individu: KTP.
- Badan Hukum: Anggaran Dasar yang telah disahkan. Jika diwakili, dilengkapi dengan surat kuasa resmi.
3. Penyelesaian Sengketa Secara Online
Dokumen yang harus dilampirkan dalam email meliputi:
- Surat permohonan informasi kepada Badan Publik beserta tanda terimanya.
- Jawaban atas permohonan informasi dari Badan Publik (jika ada) dan tanda terimanya.
- Surat pengajuan keberatan kepada Badan Publik beserta tanda terimanya.
- Jawaban atas pengajuan keberatan dari Badan Publik (jika ada) dan tanda terimanya.
- Identitas pemohon berupa KTP untuk individu, atau Anggaran Dasar Badan Hukum yang disahkan.
Dengan prosedur ini, pemohon memiliki berbagai opsi untuk mengajukan penyelesaian sengketa sesuai kebutuhan dan situasi.