
HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL
21 FEBRUARI 2022
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pertama kalinya mencanangkan tanggal 21 Februari 2006 sebagai Hari Peduli Sampah Nasional. Peringatan ini muncul atas ide dan desakan dari sejumlah pihak untuk mengenang peristiwa di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat pada 21 Februari 2005 yang lalu dimana sampah dapat menjadi pembunuh yang merenggut nyawa lebih dari 100 jiwa.
Pada peristiwa tersebut terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan ledakan gas metana pada tumpukan sampah. Akibatnya 157 jiwa melayang dan dua kampung (Cilimus dan Pojok) hilang dari peta karena tergulung longsoran sampah yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir Leuwigajah.
Berdasarkan tragedi tersebut maka dicanangkan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati tepat pada tanggal insiden tersebut terjadi. Hari peduli sampah dijadikan momentum untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle) dalam pengelolaan sampah.
Produksi sampah di Jawa Barat dapat mencapai 23.000 ton per hari, terkait persoalan sampah maka sudah sepatutnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat ditingkatkan dalam membuang dan mengolah sampah dengan bijak. Salah satunya dengan memilah sampah organik, non organik dan B3.
Penulis: Humas Dishut